MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan klasik dalam program bantuan rumah layak huni di Aceh.
Dalam rapat terbatas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang digelar di kediaman resmi Gubernur di Kota Lhokseumawe, pada Sabtu 26 Juli 2025, Mualem mengaku akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus demi memastikan bantuan rumah benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Langkah ini muncul menyusul banyaknya laporan dan temuan lapangan terkait penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Beberapa penerima tidak memenuhi kriteria miskin atau rumah tak layak, bahkan muncul dugaan adanya pungutan liar dalam proses distribusinya.
“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” tegas Mualem dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah kepala dinas dan pejabat penting.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan Satgas akan dibentuk di setiap kabupaten/kota. Fungsinya bukan hanya mengawasi dari balik meja, tapi turun langsung ke lapangan, mulai dari proses verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan.
“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di tingkat daerah untuk mengawasi seluruh tahapan. Ini bukan pengawasan administratif semata, tapi harus betul-betul menyentuh lapangan,” ujarnya.
Nasir menambahkan, jika kondisi mendesak, pembentukan Satgas bisa dipercepat dan dimulai pada 2025. Namun secara resmi, struktur Satgas akan aktif paling lambat pada awal 2026.
Program bantuan rumah layak huni selama ini menjadi harapan banyak masyarakat miskin di Aceh. Namun dalam praktiknya, kerap muncul kecemburuan sosial akibat ketidaktepatan sasaran.
Beberapa penerima diketahui masih memiliki kondisi rumah yang layak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tak tersentuh bantuan.
Gubernur Mualem menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan. “Ini soal keadilan. Kalau yang kaya dapat rumah bantuan, lalu yang miskin tidur di gubuk reyot, di mana letak hati nurani kita?” ungkapnya dengan nada prihatin.
Rapat yang juga dihadiri Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, yang turut membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja menjelang penyusunan APBA 2026.
Fokusnya adalah memastikan anggaran pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah. Wacana pembentukan Satgas ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Editor: Redaksi