MITRABERITA.NET | Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkap alasan pelaku pembakaran Dayah Babul Maghfirah, yang mengakui bahwa perbuatannya itu dilakukan karena alasan sakit hati.
Menurut keterangan Kapolresta, pelaku mengaku nekat membakar asrama karena sudah tidak tahan menghadapi tekanan dan perundungan (bullying) dari teman-temannya.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku menuturkan bahwa ia sering menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa temannya di dayah.
Tekanan itu disebut membuat pelaku pembakaran menjadi frustasi dan memendam amarah hingga akhirnya membakar gedung asrama putra menggunakan korek api.
Namun begitu, Joko menegaskan bahwa pengakuan itu masih terus didalami penyidik bersama psikolog anak dan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menilai kondisi mental pelaku.
“Ini menjadi peringatan serius bagi semua lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan aspek psikologis anak-anak di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak yayasan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan bagi pelaku dan para santri lainnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari pengasuh, santri, penjaga dayah, hingga orang tua pelaku. Barang bukti berupa jaket hitam dan rekaman CCTV menjadi kunci terungkapnya kasus ini.
Kebakaran besar itu menghanguskan lantai dua asrama putra yang terbuat dari kayu dan triplek, serta menjalar ke kantin dan rumah pembina yayasan. Kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Karena masih di bawah umur, penyidik menanganinya sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Penulis: Hidayat|Editor: Redaksi













