MITRABERITA.NET | Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, berjanji segera menyusun qanun untuk memberantas praktik rentenir di Kota Banda Aceh jika terpilih pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 03 tersebut dalam debat calon yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Asrama Haji, Rabu malam 20 November 2024.
Aminullah menegaskan bahwa pemberantasan rentenir akan menjadi prioritas utama dalam program pemerintahan mereka ke depan.
Ia menambahkan bahwa praktik lintah darat ini sudah meresahkan masyarakat Banda Aceh, terutama bagi mereka yang sedang kesulitan ekonomi.
“Kami tidak akan membiarkan Banda Aceh tumbuh menjadi kota yang dipenuhi dengan praktik rentenir yang merugikan rakyat. Kami akan segera menyusun qanun untuk memberantas rentenir di kota ini,” ujar Aminullah.
Isnaini Husda, calon wakil wali kota yang mendampingi Aminullah, juga menekankan pentingnya keberadaan qanun tersebut untuk melindungi masyarakat dari jeratan bunga tinggi yang membebani.
“Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi rentenir yang meracuni ekonomi masyarakat Banda Aceh. Qanun ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi warga yang rentan terhadap praktek tersebut,” jelas Isnaini.
Selain itu, Aminullah juga mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mereka akan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
“Kami akan mendorong lebih banyak investasi, terutama untuk UMKM dan sektor ekonomi kreatif yang tidak memerlukan modal besar namun dapat menyerap banyak tenaga kerja,” kata Aminullah.