MITRABERITA.NET | H. Ali Basrah, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar di Gedung Utama DPRA pada Jumat malam 21 Februari 2025.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad dan Salihin, SH.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Firdaus MZ, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Himne Aceh “Aceh Mulia”.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA mengingatkan bahwa proses pengangkatan Ali Basrah telah melalui tahapan resmi, termasuk persetujuan DPRA pada 22 Januari 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025.
Usulan peresmian ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh Pejabat Gubernur Aceh pada 22 Februari 2025.
Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-1732 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025, Ali Basrah akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRA.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Abdul Azis, SH. MH. Dalam pidato pelantikannya, Ketua DPRA menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini.
“Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” ujar Zulfadhli.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan bershalawat yang dipimpin oleh Ikhwansyah Putra, S.Pd.I.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua DPRA menyampaikan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Anggota DPR dan DPD-RI asal Aceh, serta seluruh hadirin yang telah berpartisipasi dalam Rapat Paripurna DPRA.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Ali Basrah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.