MitraBerita | Paskibraka Aceh Dzawata Maghfura Zuhri, akhirnya diizinkan untuk mengenakan jilbab dalam kegiatan mereka. Keputusan ini diumumkan Kaban Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, Rabu 14 Agustus 2024.
Dedy Yuswadi mengonfirmasi bahwa Dzawata telah kembali mengenakan hijabnya saat gladi resik pagi tadi. “Alhamdulillah, Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali,” ujar Dedy dengan penuh syukur.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Karakter Bangsa, Munarwansyah, mengungkapkan harapannya agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan yang sudah disepakati.
“Kami berharap BPIP tetap berpegang pada aturan awal yang memberikan kebebasan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab hingga pelaksanaan tugas utama mereka pada 17 Agustus nanti,” kata Munarwansyah.
Munarwansyah juga menekankan pentingnya menghargai kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam. Dia menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang harus dihargai.
“Kami yakin BPIP akan memahami hal ini sebagai bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.
Dzawata Maghfura Zuhri merupakan salah satu anggota Paskibraka yang terpilih untuk mengibarkan bendera pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.