MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memulai tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2026. Musrenbang tingkat kecamatan perdana dilaksanakan di Kecamatan Indrapuri, Kamis 6 Februari 2025.
Agenda tahunan ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Turut hadir Ketua DPRK Abdul Muchti, unsur Forkopimda, Plt Sekda Bahrul Jamil, staf ahli bupati, para asisten Sekdakab, kepala OPD, para camat se-Aceh Besar, serta keuchik dan Tuha Peut se-Kecamatan Indrapuri.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat, dan terukur.
“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2026, atau lebih dikenal dengan RKPD 2026,” ujarnya.
RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Aceh Besar Tahun 2023–2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2022.
Sesuai dokumen tersebut, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 adalah “Meningkatkan Pelayanan Publik, Kemitraan, dan Pengembangan Agribisnis untuk Kemandirian Fiskal Daerah.”
Iswanto mengakui bahwa kemampuan Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan sumber daya manusia dan keuangan daerah masih belum maksimal.
Sementara itu, kebutuhan pembangunan terus bertambah. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang komprehensif, transparan, dan terukur.
“Tugas kita ke depan semakin berat dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun Aceh Besar bersama,” tegasnya.
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam Musrenbang di Kecamatan Indrapuri guna merumuskan program prioritas pembangunan.
“Semua pihak harus terlibat secara partisipatif. Jika ada program yang belum masuk dalam prioritas, bisa diusulkan kembali pada tahun berikutnya. Intinya, jangan ada perdebatan yang tidak perlu,” ujarnya.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd MSi, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang gampong yang telah dilaksanakan pada Oktober 2024.
Usulan kegiatan dari gampong telah diverifikasi, baik secara administrasi maupun lapangan, untuk memastikan kelayakan sebelum dibahas di tingkat kecamatan.
“Musrenbang ini adalah forum strategis untuk menajamkan usulan dari gampong, mengintegrasikannya dengan program prioritas kecamatan, dan selanjutnya menjadi usulan ke tingkat kabupaten,” jelasnya.
Pada 2023 dan 2024, Pemkab Aceh Besar berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 13,38% menjadi 13,21% pada 2024. Tren penurunan ini menunjukkan hasil positif, tetapi tetap diperlukan upaya dari berbagai pihak agar target pembangunan 2026 dapat tercapai.
Camat Indrapuri, Irda Junaidi SE MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini diikuti oleh seluruh keuchik se-Kecamatan Indrapuri, perangkat gampong, unsur pemuda, perempuan, serta berbagai stakeholder lainnya.
Musrenbang RKPD 2026 menjadi langkah awal bagi Aceh Besar dalam merancang pembangunan yang lebih baik, berbasis kebutuhan masyarakat, serta didukung oleh kebijakan yang matang dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.