Indeks

ABIM: Semua Calon Pejabat Utama di Aceh Wajib Bisa Baca Al-Quran

  • Bagikan
Ketua ABIM Aceh, T Asrul Sani. Foto: dokumen untuk MitraBerita

Terutama di kalangan pimpinan elemen masyarakat, seperti kepala dinas, camat, keuchik, kepala sekolah, guru, pimpinan ormas, wakil rakyat,”  Ketua ABIM Aceh, T Asrul Sani.

MitraBerita | Pasca viral video tentang calon kepala daerah di Aceh yang diuji untuk mampu membaca Al-Qur’an, kini muncul saran baik dari Angkatan Baru Iskandar Muda (ABIM) Aceh.

Ketua ABIM Aceh T Asrul Sani berharap perhatian terhadap uji mampu membaca Al-Qur’an bisa lebih serius dan ditingkatkan, mengingat ternyata ada yang masih kesulitan membaca Al-Qur’an.

Menurut T Asrul Sani, sebagai seorang muslim yang hidup di Aceh dengan penerapan nilai-nilai syariat Islam yang ketat, uji mampu membaca Al-Qur’an harusnya bukan sebuah kendala bagi calon pemimpin Aceh.

“Namun kenyataannya, kita sudah melihat sendiri fenomena ini, yang ternyata masih ada calon pemimpin di Aceh yang kesulitan membaca surat cinta dari Tuhannya,” ujar T Asrul Sani kepada MitraBerita, Jumat 6 September 2024.

Berdasarkan fenomena tersebut dan pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an bagi semua calon pemimpin di Aceh. Asrul Sani menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memberlakukan tes baca Al-Qur’an kepada seluruh calon pejabat di Aceh.

“Sebagai daerah khusus, kita punya kearifan lokal yang sangat dihargai oleh pemerintah pusat. Karena itu, kita menyarankan agar ke depan, semua calon pemimpin di Aceh yang beragama Islam, agar diwajibkan mampu membaca Al-Qur’an jika ingin menjadi pemimpin,” tegasnya.

“Kita paham bahwa membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban fardhu ain bagi setiap Muslim, kenyataannya menunjukkan bahwa tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an di Aceh masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Pemerintah Aceh, DPRA, dan para ulama diharapkan untuk segera merumuskan qanun atau turunan qanun Syariat Islam yang mengatur dan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an.

“Implementasi yang menyeluruh diperlukan, terutama di kalangan pimpinan elemen masyarakat, seperti kepala dinas, camat, keuchik, kepala sekolah, guru, pimpinan ormas, wakil rakyat, calon mahasiswa, serta pelajar SLTP dan SLTA. Evaluasi berkala juga harus diterapkan untuk memastikan pencapaian yang optimal,” jelasnya.

Asrul Sani mengingatkan bahwa esensi dari kemampuan membaca Al-Qur’an adalah untuk memastikan sah dan benar dalam pelaksanaan shalat seorang mukmin.

Meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, dinilai tidak hanya penting untuk keberagaman spiritual, tetapi juga untuk menjadikan para pemimpin dan masyarakat sebagai teladan yang baik. Hal ini akan mendukung upaya mewujudkan Islam Kaffah di semua lini kehidupan.

“Kita berharap Aceh dapat mencapai status sebagai Baldatun Tayyibatun wa Rabbul Ghafur, sebuah daerah yang penuh berkah dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version