Hukum  

Firli Bahuri Diduga Rintangi Penyidik saat Akan Tangkap Hasto Kristiyanto

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Katadata

MITRABERITA.NET | Mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan tinggal diam atas pengakuan penyidik KPK AKBP Rosa Purbo yang menyebut Firli Bahuri menggagalkan operasi tangkap tangan OTT kasus suap PAW Harun Masiku.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jaksa saat ini masih fokus dengan pembuktian persidangan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Tentu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mencermati setiap informasi dan keterangan yang muncul dalam persidangan dari para saksi sehingga mendukung proses pembuktian ini,” kata Budi Prasetyo.

Seperti dilansir Metrotvnews.com, Selasa 13 Mei 2025, mantan penyidik KPK Ronald Paul menjelaskan KPK seharusnya sudah bisa memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri sejak awal.

Sebab ketika Ronald sempat menangani kasus ini di KPK, ia dan rekan-rekan penyidik sempat kesulitan menggeledah sebuah kantor karena tak disetujui Firli.

“Beberapa penyidik KPK ingin melakukan pengeledahan di salah satu kantor DPP partai di Jakarta ya, untuk saat itu Pak Firli Bahuri menyatakan melalui Kasatgas bahwa untuk tempat tersebut tidak usah dilakukan penggeledahan karena pada saat itu masih kata-kata kasatgas saya,” katanya.

“Saya juga sempat mengkonfirmasi kepada Kasat saya pada saat itu, Bapak itu siapa? Beliau menyatakan bahwa Bapak itu adalah ketua dan yang saat itu menjabat sebagai ketua kan tidak lain adalah Firli Bahuri,” kata Ronald.

Sebelumnya penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam kesaksian di sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto menyebut kendala dalam OTT kasus suap PAW anggota DPR.

Rosa menyebut Eks Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan operasi senyap itu sebelum kelar.

“Secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait dengan adanya OTT itu kami ketahui dari Posko dari Kasatgas kami dan itu di-share juga di dalam grup,” ungkapnya.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu. Sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan. Kenapa sudah diinformasikan ke media atau ke dirilis informasi terkait dengan adanya OTT?” kata AKBP Rossa Purbo dalam sidang.

Saat ini, mantan ketua KPK Firli Bahuri masih menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya. Ia menyandang status tersangka lebih dari setahun atas kasus dugaan pemerasan.

Sumber: Metrotvnews