MITRABERITA.NET | Keamanan dan ketertiban kembali menjadi prioritas utama Polresta Banda Aceh, setelah adanya instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia.
Dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar Senin malam 12 Mei 2025, Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan sejumlah orang yang meresahkan masyarakat, termasuk Juru Parkir Liar dan remaja yang berulah di jalanan.
Aksi tegas ini bermula dari laporan warga tentang maraknya juru parkir liar yang tidak terdaftar secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Menindaklanjuti hal itu, tim patroli yang dipimpin langsung Sat Samapta Polresta Banda Aceh bergerak cepat. Hasilnya, dua juru parkir liar yang tengah beraksi di pinggir jalan Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, langsung diamankan.
“Kami mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH (40) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36) warga Kecamatan Kuta Raja,” ujar Iptu Azhar, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh yang didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Tidak hanya itu, dalam patroli yang sama, tim juga menemukan dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong serta membawa minuman tuak.
“Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih di bawah umur turut diamankan. Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka,” ungkap Iptu Azhar.
Kedua remaja tersebut langsung diserahkan ke piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut melalui orang tua mereka.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas dan keamanan kota dari praktik premanisme yang mengancam kenyamanan publik.
“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP,” tegas Kapolresta.
Pemberantasan ini dilakukan secara menyeluruh, mengedepankan profesionalisme, penegakan hukum, pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan utama.
“Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Operasi ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Polresta Banda Aceh. Dalam arahannya, para perwira pengendali memberikan petunjuk teknis agar tindakan di lapangan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
“Apel dilaksanakan terlebih dahulu guna menerima arahan agar di lapangan nantinya tidak salah langkah dalam penanganan masalah,” pungkas Kapolresta.
Langkah cepat dan tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku premanisme dan pelanggar hukum lainnya bahwa Banda Aceh bukan tempat yang bisa dipermainkan seenaknya Preman.
Pihak kepolisian yang menerima instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siap hadir menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada seluruh warga Indonesia.
Editor: Redaksi