MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau akrab disapa Syeh Muharram, kembali membuktikan komitmen dan janjinya dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur gampong. Salah satu janji kampanyenya, yakni pembayaran gaji aparatur gampong setiap bulan, resmi direalisasikan.
Momentum penting ini ditandai dengan Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin 28 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris menegaskan bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini didasari payung hukum yang jelas, mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong serta Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).
“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Syeh Muharram juga menginstruksikan seluruh camat dan geuchik di Aceh Besar untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchik harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini SAg, menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini 16 gampong sudah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.
“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkap Carbaini.
Dengan realisasi program ini, diharapkan kesejahteraan aparatur gampong semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada pelayanan masyarakat di seluruh pelosok Aceh Besar.
Editor: Redaksi