KPA Luwa Nanggroe Temui Petinggi Petronas di KLCC: Bahas Investasi Migas untuk Aceh

MITRABERITA.NET | Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi alias Abu Salam, bersama Kamarozhar Abdul Kadir alias Abu Kadir sebagai penghubung, bertemu dengan jajaran petinggi Petronas di Petronas Twin Towers, KLCC, Kuala Lumpur, pada Jumat 28 Februari 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Abu Salam membahas rencana investasi sektor minyak dan gas (migas) bersama Petronas di Aceh serta potensi fasilitasi langsung oleh Ketua Umum KPA sekaligus Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf alias Mualem, dalam pengelolaan energi daerah.

Hadir dalam kesempatan itu, Mohd Redhani Abdul Rahman, Vice President Stakeholder Management International Assets Petronas; Amiruddin Jamil, Stakeholder Management International Assets Petronas; Datuk Lukhman Ghani dan Foo Jong Wee, Exco Member British Graduates Association of Malaysia (BGAM); serta Datuk Kamaruddin Md Ali, Presiden BGAM.

Abu Salam menegaskan bahwa Aceh sangat terbuka bagi investasi sektor energi, terutama dari perusahaan dengan rekam jejak yang baik seperti Petronas. “Pada dasarnya, kita terbuka bagi investasi dari manapun. Namun harus memiliki nilai akuntabilitas dan transparan,” ujar Abu Salam.

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu 1 Maret 2025, Abu Salam menegaskan bahwa Aceh saat ini sangat membutuhkan investasi strategis untuk mempercepat pembangunan dan menekan angka kemiskinan.

Dengan infrastruktur yang belum sepenuhnya berkembang dan ketergantungan ekonomi pada sektor primer, investasi di bidang migas bisa menjadi game changer bagi perekonomian Aceh.

“Kami melihat Petronas sebagai mitra potensial. Dengan ranking dan kredibilitas global yang dimiliki, kami yakin Petronas bisa menjalankan investasinya di Aceh sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

Petronas Butuh Kepastian Regulasi

Sementara itu, pihak Petronas menyambut baik gagasan ini, namun menekankan pentingnya regulasi yang mendukung dan kepastian hukum dalam investasi energi di Aceh.

“Kami selalu terbuka untuk peluang investasi, terutama di kawasan yang memiliki potensi besar seperti Aceh. Namun, kami juga butuh kepastian dalam regulasi serta dukungan dari semua pihak terkait,” ujar Mohd Redhani Abdul Rahman.

Datuk Kamaruddin Md Ali dari BGAM juga menambahkan, investasi pada sektor energi tidak hanya membutuhkan kesepakatan bisnis, tetapi juga kestabilan politik dan kepastian kebijakan dari pemerintah daerah.

“Aceh memiliki peluang besar, tapi butuh dukungan penuh dari jajaran eksekutif dan legislatif agar regulasi yang ada tidak menghambat investasi,” katanya.

Sejalan dengan tanggapan tersebut, Abu Salam menegaskan bahwa Pemerintah Aceh harus bergerak cepat dalam menyiapkan regulasi yang mempermudah masuknya investasi sektor migas.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mempercepat regulasi yang memungkinkan Petronas hadir di Aceh. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat jika kebijakan yang ada tidak berpihak pada rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurut Abu Salam, langkah ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga harga diri dan kemandirian Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Sementara itu, Abu Kadir yang berperan sebagai penghubung dalam pertemuan ini menambahkan bahwa komunikasi intensif akan terus dilakukan agar kesepakatan ini segera terealisasi.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan Petronas agar proses ini berjalan lancar. Aceh harus mendapatkan haknya dalam pengelolaan migas sesuai dengan MoU Helsinki,” ujar Abu Kadir.