Daerah  

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025-2028

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025-2028. Foto: Dok. PWI

MITRABERITA.NET | Zulfikar terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya periode 2025-2028

Wartawan dari media online Kolomaceh.com itu terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) II, di Aula Gedung PWI Aceh, di Banda Aceh, Sabtu 15 Februari 2025.

Dalam Konferensi tersebut, juga ditentukan kepengurusan baru, yang mana Saiful Bahri dari media KBA.ONE menjadi Sekretaris PWI Nagan Raya, dan Basriadi dari SCTV sebagai Bendahara.

Sidang pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi jajaran pengurus bidang organisasi PWI Aceh lainnya.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan Konferensi II PWI Nagan Raya ini, sebelumnya dilaksanakan di kabupaten setempat. Ini merupakan pelaksanaan perdana di PWI Aceh.

“Kita berharap dengan wajah baru di kepengurusan PWI Nagan Raya ini dapat berjalan sesuai dengan baik,” harap Nasir.

Sementara itu, Zulfikar dalam pidatonya menyampaikan terimakasih kepada Ketua PWI Aceh dan seluruh pengurus yang mempersiapkan Konferkab II, juga membantu jalannya proses pelaksanaan yang hari ini, di Kantor PWI Aceh.

“Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada ketua panitia beserta anggota yang telah menyukseskan pelaksanaan Konferkab II PWI Nagan Raya,” ucapnya.

Zulfikar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus PWI Nagan Raya periode 2021-2024, dan kepengurusan PWI sebelumnya atas dedikasi serta kontribusi mereka dalam memajukan PWI.

“Kami sangat mengharapkan kepada teman-teman PWI untuk bersama-sama membangun serta meningkatkan kolaborasi, demi kemajuan PWI Nagan Raya di masa mendatang,” ungkap Zulfikar.

“Dari program yang ada tidak mungkin bisa saya jalankan satu persatu seorang diri. Kami mengajak dan sangat membutuhkan teman-teman semua untuk bersinergi dalam membangun PWI ke depan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *