PERISTIWA

Sanggahan Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh

×

Sanggahan Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh

Sebarkan artikel ini
Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh, Afkaryadi. Foto: Facebook Afkaryadi Sagai

MITRABERITA.NET | Kasus pungli di sekolah SMA Negeri 2 Pulo Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, Afkaryadi, menyita perhatian masyarakat.

Berita dengan judul “Oknum Kepala SMA Negeri di Pulo Aceh Diduga Pungut Biaya Ijazah dari Siswa” itu membuat publik merasa miris karena masih ada oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan uang kepada siswa secara ilegal alias pungutan liar (pungli).

Kasus tersebut bahkan menarik perhatian Ketua YLBH CaKRA hingga Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. Kepada media MITRABERITA.NET, Marthunis menegaskan tidak ada yang boleh melakukan pungli pada saat pengambilan ijazah siswa.

Beruntungnya, berkat laporan siswa dan warga kepada Wartawan MITRABERITA.NET pada 7 Januari 2025, upaya pungli tersebut gagal, dan akhirnya siswa bisa mengambil ijazahnya, meskipun harus melewati sedikit drama dan “intimidasi”.

Setelah berita itu viral, Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh Afkaryadi merasa tidak terima dan menyampaikan keberatan. Ia pun berencana melakukan sanggahan untuk membantah pemberitaan dari Media MITRABERITA.NET, dengan pernyataan versi dirinya.

Baca: Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh Keberatan Diberitakan Terkait Pungli Biaya Ijazah

Akhirnya, pada Jumat 10 Januari 2025, Afkaryadi mengirimkan pernyataannya untuk menyanggah berita di Media MITRABERITA.NET. Berikut isi lengkap sanggahan Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh, Afkaryadi;

BERITA SANGGAH DARI KEPALA SMA NEGERI 2 PULO ACEH TERHADAP BERITA DARI MEDIA MITRA BERITA TANGGAL 7 JANUARI 2025 DENGAN JUDUL “OKNUM KEPALA SMA NEGERI DI PULO ACEH DIDUGA PUNGUT BIAYA IJAZAH DARI SISWA
“Afkaryadi”
Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh

Setelah saya baca berita di media online Mitra Berita yang terbit pada tanggal 7 Januari 2025 dengan judul “Oknum Kepala SMA Negeri di Pulo Aceh diduga Pungut Biaya Ijazah dari Siswa” dengan ini saya menyanggah isi berita tersebut. Berita tersebut sungguh tidak benar dan prematur. Hal ini dapat saya jelaskan berdasarkan data dan fakta sebagai berikut:

1. Jumlah lembaran ijazah
Jumlah dokumen ijazah siswa di sekolah kami hanya 30 lembar. Empat orang siswa sudah ambil ijazah (termasuk Muhammad Nazawi-Siswa yang melapor kepala sekolah ke media). Sedangkan 26 lembar lagi ijazah masih berada di sekolah. Sebagian sudah selesai dan siap utuk diambil oleh orang tua/siswa dan sebagian lagi belum selesai karena siswa belum menyerahkan phas foto untuk ditempel di ijazah. Berdasarkan data tersebut bagaimana bisa kami dikatakan melakukan pungli sedangkan ijazahnya sebagian besar belum diambil oleh orang tua/siswa yang bersangkutan.

2. Staf yang diberi tanggung jawab mengurus ijazah
Staf yang diserahi tanggung jawab mengurus ijazah merupakan pribadi dengan integritas yang baik, sehingga tidak mungkin menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

3. Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh telah di periksa oleh komite sekolah, mukin selatan kecamatan Pulo Aceh, kepala desa/orang tua siswa pada hari rabu tanggal 8 Januari 2025 di gedung SMA Negeri 2 Pulo Aceh dengan hasil pemeriksaan “Tidak ada pungli pada pengambilan ijazah di SMA Negeri 2 Pulo Aceh”

Perlu saya jelaskan kenaapa sanggahan ini agak telat, karena kepala sekolah perlu waktu untuk kroscek dengan beberapa orang tua siswa dan juga siswa yang bersangkutan tentang ada atau tidaknya pengutipan pada saat penganbilan ijazah. Dari hasil kroscek ternyata memang tidak ada pengutipan. Bila ada yang pihak yang merasa di pungli, kami siap untuk bicara bersama dan mengembalikan. terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Online