MITRABERITA.NET | Pemungutan suara pada Pilkada Aceh 2024 yang dilaksanakan pada 27 November lalu telah selesai, dan Badan Pemenangan Aceh (BPA) pasangan H. Muzakir Manaf – H. Fadhlullah, SE (Mualem-Dek Fadh) telah berhasil merekap seluruh C-Plano dan C-Salinan hasil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan rekap tersebut, pasangan nomor urut 02, Mualem-Dek Fadh, dipastikan memperoleh 53,22 persen suara, sementara pasangan nomor urut 01 meraih 46,78 persen.
Ketua Divisi Kawal Suara BPA Mualem-Dek Fadh, Juanda Djamal, menyampaikan hasil sementara ini dalam rilis yang disampaikan langsung dari tempat penginputan data, Jumat 29 November 2024.
Namun, Juanda menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara dan masih harus menunggu proses pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga akhirnya di tingkat Provinsi Aceh oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Meskipun hasil ini masih sementara, kami optimis ini adalah tanda positif menuju kemenangan pasangan Mualem-Dek Fadh. Kami akan menunggu penetapan resmi hasil rekapitulasi suara tingkat Aceh,” ujar Juanda.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh tim Divisi Kawal Suara di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan untuk tidak lengah dan terus mengawal suara rakyat hingga hasil resmi diumumkan.
Juanda juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim kawal suara di seluruh Aceh, termasuk koordinator gampong, saksi TPS, satgas, dan masyarakat yang turut berperan aktif dalam mengawal suara Mualem-Dek Fadh.
“Atas nama BPA Mualem-Dek Fadh, khususnya Divisi Kawal Suara, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengorbanan semua tim yang telah bekerja keras mengawasi dan mengumpulkan dokumen C-Hasil Salinan, baik di perkotaan maupun di daerah pedesaan yang sulit dijangkau,” ungkapnya.
“Berkat militansi teman-teman, kami berhasil menerima dan menginput dokumen dengan baik, yang semakin memperkuat keunggulan Mualem-Dek Fadh sebagai pemimpin Aceh di masa depan,” tambah Juanda.
Juanda juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk mengubah hasil suara yang sudah ditetapkan oleh rakyat dalam pemilihan pemimpin untuk periode 2024-2029.
“Mari kita tetap menjaga ketenangan dan menjaga situasi yang kondusif. Jangan terprovokasi oleh isu apapun yang bisa merugikan kita. Kami sudah membuktikan bahwa Pilkada 2024 di Aceh berjalan dengan demokratis, damai, dan penuh rasa hormat,” tegasnya.