MitraBerita | Pj Ketua DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Besar, Saiful Isky, dengan tegas mendukung usulan agar pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg yang selama ini menghadapi berbagai kendala, dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Menurutnya, langkah ini adalah solusi efektif untuk dapat memastikan ketersediaan gas subsidi tepat sasaran, sekaligus mengatasi kesulitan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat miskin di Aceh.
“Kami sangat mendukung dan sepakat dengan usulan Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dan Ketua APDESI Aceh untuk mengalihkan pangkalan gas 3 kg ke BUMG di setiap desa,” ujar Saiful Isky, Kamis 7 November 2024.
Menurut Saiful Isky, BUMG adalah lembaga yang paling tepat untuk memastikan distribusi gas 3 kg berjalan secara merata dan sesuai peruntukannya.
Dengan dikelola oleh BUMG, masyarakat miskin di gampong gampong akan lebih mudah mendapatkan akses gas subsidi tanpa melalui kendala yang sering terjadi di tingkat pangkalan atau pengecer.
“BUMG lebih mengenal masyarakat setempat, sehingga mereka bisa memastikan siapa saja yang berhak menerima gas 3 kg. Ini bukan hanya soal pengelolaan, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan subsidi,” tambahnya.
Saiful Isky menilai kebijakan ini selaras dengan semangat pemberdayaan desa yang dicanangkan pemerintah. Dengan BUMG sebagai pengelola distribusi gas, desa akan memiliki kontrol yang lebih besar terhadap kebutuhan warganya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika pangkalan gas 3 kg dialihkan ke BUMG, tidak hanya memudahkan warga miskin untuk mendapatkan gas, tapi juga mendorong ekonomi desa karena desa bisa mengendalikan distribusi dan ketersediaan gas,” ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah segera mempertimbangkan usulan ini dan melakukan kajian mendalam agar gas subsidi 3 kg benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
“Ini suara dari desa-desa. Kami mendesak agar pemerintah serius mempertimbangkan usulan ini demi kesejahteraan masyarakat kecil,” tegas Saiful.
Usulan ini sebelumnya juga disuarakan Ketua SAPA, Fauzan Adami, yang menginginkan agar Pj Gubernur Aceh segera membuat kebijakan yang tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke BUMG. Menurut Fauzan, dengan sistem pendataan yang ketat, distribusi gas bisa dipantau dan dijamin tepat sasaran.
Langkah serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua APDESI Aceh, Muksalmina Asgara, yang menyatakan mendukung penuh usulan tersebut. Sebab, menurutnya pengalihan distribusi gas ke BUMG adalah solusi untuk mengatasi kelangkaan gas yang sering menjadi keluhan masyarakat di Aceh.
Di sisi lain, Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul M Fazal, juga menyambut baik usulan tersebut. Ia menyebutkan bahwa distribusi gas yang tidak tepat sasaran sering merugikan masyarakat, dan sudah saatnya ada perubahan yang lebih adil.
“Masalah kelangkaan dan harga gas yang tinggi sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta agar distribusi gas subsidi ini segera diperbaiki,” kata Bahrul.
Desakan yang sama juga datang dari mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, seperti yang disampaikan oleh Mj Thabari. Mahasiswa tersebut meminta Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait masalah distribusi gas LPG 3 kg yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.
Dengan adanya pengalihan pengelolaan distribusi gas ke BUMG di setiap desa, mahasiswa berharap masalah kelangkaan dan harga gas yang tidak sesuai HET dapat segera teratasi. Mereka juga mendesak agar pemerintah Aceh segera membuat Qanun yang mengatur perubahan distribusi gas tersebut.
“Masyarakat berhak mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai dan tanpa harus khawatir kehabisan stok. Kami tidak akan diam melihat penderitaan masyarakat akibat distribusi yang tidak adil,” tegas mahasiswa UIN Ar-Raniry tersebut.
Usulan untuk mengalihkan pengelolaan distribusi gas subsidi ke BUMG diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, mengakhiri kelangkaan, dan memastikan keadilan dalam pembagian subsidi gas.