Pangkalan Gas Nakal di Aceh Timur Jual LPG Subsidi di Atas Harga

  • Bagikan
Pangkalan Gas Nakal di Aceh Timur Jual LPG Subsidi di Atas Harga. Foto: MitraBerita 

MitraBerita | Masyarakat Aceh Timur mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram oleh pangkalan-pangkalan nakal.

Meski harga resmi telah ditetapkan, beberapa pengusaha lokal diduga menjual gas tersebut dengan harga selangit, jauh di atas harga subsidi yang seharusnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, salah satu pangkalan gas di Gampong (Desa) Julok Tunong, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ada pangkalan nakal menjual LPG seharga Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per tabung.

Praktik ini dilakukan dengan mengutamakan distribusi kepada pengecer, bukan langsung kepada masyarakat setempat. Ironisnya, warga setempat bahkan mengaku kesulitan untuk mendapatkan gas saat mereka membutuhkannya.

Pada 21 Oktober 2024, tim media MitraBerita mengunjungi pangkalan milik EL Gas dan menemukan harga gas yang jauh dari ketentuan resmi, yaitu Rp 20.000 hingga 22.000.

Penjualan lebih dari satu tabung kepada pengecer, yang berasal dari luar desa tempat pangkalan juga menambah keprihatinan akan ketersediaan gas bagi warga yang sebenarnya membutuhkan.

Tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU Cipta Kerja yang mengatur penyalahgunaan niaga bahan bakar bersubsidi. Sesuai ketentuan, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Masyarakat meminta kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha nakal agar praktik semena-mena ini tidak terus berlanjut dan agar hak masyarakat untuk mendapatkan gas subsidi tidak terabaikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *