KPK Dalami Transaksi Janggal Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024

  • Bagikan
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: VIVA.co.id/Zendy Pradana

MitraBerita|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan Pemilu 2024. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi yang patut diselidiki mencapai Rp 80 triliun.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengonfirmasi penerimaan laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK, yang menyoroti aliran dana terkait Pemilu 2024. “Kami sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi yang mencurigakan ini,” ujarnya kepada awak media pada Senin 1 Juli 2024.

KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK dalam enam bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 7 LHA diberikan atas inisiatif PPATK untuk diselidiki lebih lanjut oleh KPK. Sementara itu, 15 LHA lainnya diberikan untuk membantu penanganan kasus yang sedang berjalan di KPK, dan 17 LHA lainnya diserahkan atas permintaan langsung penyidik atau penyelidik KPK.

Kepala PPATK, Ivan Yudistiawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 melibatkan 108 produk intelijen keuangan. Produk intelijen ini melibatkan berbagai pihak seperti partai politik, anggota parlemen, calon legislatif, serta pejabat aktif lainnya.

Ivan menjelaskan bahwa selama periode Januari 2023 hingga Mei 2024, PPATK telah menghasilkan produk intelijen dengan total nominal transaksi mencapai Rp 80.117.675.256.064,00. Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (26/6).

KPK dan PPATK diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama mereka dalam rangka mendukung pengungkapan tindak pidana pencucian uang serta memastikan kebersihan proses demokrasi di Indonesia terjaga.

  • Bagikan