MitraBerita | Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Aceh Syariah.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Aceh.
Fauzan berharap DPRA periode 2024-2029 menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada lagi kekecewaan dari masyarakat. Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya yang dianggap tidak fokus pada isu terkait dana CSR.
“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” ujar Fauzan pada media, Senin 14 Oktober 2024.
Dia menuturkan, meskipun tim Pansus mengklaim ingin mengusut dana CSR, mereka dinilai hanya terfokus pada masalah jabatan direktur, sementara penggunaan dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas tidak diungkapkan.
“Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai, rakyat berhak mengetahui,” tegas Fauzan.
SAPA menjelaskan Bank Aceh memiliki saham dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), keuntungan yang dihasilkan seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk program CSR yang bermanfaat.
Fauzan mengingatkan perlu ada penjelasan mengenai penggunaan dana CSR Bank Aceh dalam sepuluh tahun terakhir. Untuk itu ia mendesak DPRA agar menyelidiki aliran dana CSR dan memastikan alokasinya mendukung masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi.
“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, tindakan tegas aparat penegak hukum harus dilakukan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak-hak rakyat yang harus dijaga. DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut hal ini sampai tuntas,” pungkasnya.