EDUKASI

Bunda PAUD Aceh Besar Audiensi dengan Direktorat PAUD Kemendikdasmen

×

Bunda PAUD Aceh Besar Audiensi dengan Direktorat PAUD Kemendikdasmen

Sebarkan artikel ini
Bunda PAUD Aceh Besar Hj. Rita Mayasari bersama pengurus Pokja Bunda PAUD melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat PAUD Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. Bunda PAUD Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, didampingi pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan layanan PAUD, termasuk usulan bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta pemenuhan sarana dan prasarana PAUD di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam audiensi tersebut, Rita Mayasari menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mendukung pengembangan layanan PAUD di Aceh Besar, khususnya melalui pembangunan fasilitas pendidikan baru dan pemenuhan sarana prasarana yang memadai.

Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Kami berharap usulan pembangunan unit sekolah baru serta pemenuhan sarana dan prasarana PAUD di Kabupaten Aceh Besar dapat memperoleh perhatian dan menjadi prioritas penganggaran pada tahun 2027. Hal ini penting untuk mendukung pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” ujar Rita.

Menanggapi usulan tersebut, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Dr. Abdul Kahar, M.Pd., menjelaskan bahwa usulan pembangunan USB untuk tahun anggaran 2026 tidak dapat diakomodasi karena waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.

Ia menerangkan bahwa pembangunan unit sekolah baru membutuhkan waktu pelaksanaan pekerjaan minimal enam bulan. Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran perlu mempertimbangkan ketersediaan waktu agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko bagi pihak terkait.

Abdul Kahar menyarankan agar usulan tersebut dipersiapkan untuk penganggaran tahun berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain membahas pembangunan fasilitas pendidikan, audiensi juga menyoroti implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Aceh Besar turut menyampaikan perlunya diseminasi khusus bagi guru dan pendidik PAUD untuk meningkatkan pemahaman mengenai penerapan program tersebut. Pasalnya, pemahaman tenaga pendidik terkait implementasi Wajib Belajar 13 Tahun masih beragam.

Menanggapi hal itu, Abdul Kahar menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan diseminasi secara daring dengan menghadirkan narasumber dari Tim Kerja Wajib Belajar 13 Tahun Direktorat PAUD.

Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya pembaruan data pokok pendidikan (Dapodik), khususnya pada satuan pendidikan PAUD, sebagai salah satu unsur pendukung perencanaan program dan peningkatan mutu layanan pendidikan.

Melalui audiensi ini, Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar berharap sinergi dengan Direktorat PAUD Kemendikdasmen semakin kuat, sehingga berbagai upaya pengembangan layanan pendidikan anak usia dini dapat terus didorong demi mendukung tumbuh kembang dan kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.[]

Media Online