MITRABERITA.NET | Deteksi dini terhadap ancaman keamanan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan intelijen dalam mengumpulkan informasi. Hasil pemantauan harus ditindaklanjuti melalui koordinasi yang efektif agar potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.
Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menegaskan, Badan Intelijen Negara (BIN), baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), perlu menjadi sektor utama dalam mengoordinasikan kerja intelijen nasional. Penguatan koordinasi dinilai penting agar informasi yang diperoleh berbagai institusi dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Hal tersebut disampaikan Rudianto saat mengikuti pertemuan Komisi I DPR RI dengan jajaran BINDA Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (10/10/2026).
“Kita perlu mendukung BINDA karena dari apa yang disampaikan, beberapa kejadian ternyata sudah terdeteksi dengan baik beberapa hari sebelum terjadi. Artinya, deteksi dini dari teman-teman BIN ini sudah bekerja maksimal. Namun, koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, dan sebagainya perlu dievaluasi dan dilakukan dengan pendekatan yang jauh lebih intensif,” jelasnya.
Menurut Rudianto, tantangan utama terletak pada bagaimana memastikan informasi intelijen yang telah diperoleh dapat segera diterjemahkan menjadi langkah pencegahan di lapangan. Keberadaan unit intelijen di sejumlah institusi membutuhkan mekanisme komunikasi dan pembagian kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih tugas.
“BIN ini menjadi koordinator, menjadi leading sector. Jadi, harus bagaimana caranya menggerakkan unit-unit intelijen lain agar bisa bersama-sama dan saling mendukung dalam menjalankan program ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Dalam sistem keamanan nasional, fungsi intelijen juga dijalankan oleh institusi lain sesuai kewenangannya. TNI memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berfokus pada intelijen pertahanan dan militer serta bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sementara itu, Polri memiliki Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) yang menangani intelijen keamanan, pemantauan situasi sosial-politik, dan ketertiban masyarakat di bawah tanggung jawab Kapolri.
Selain memperkuat koordinasi, Rudianto menilai perlu ada dukungan regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugas. Kerangka hukum yang jelas diharapkan membuat pelaksanaan tugas lebih terarah sekaligus mendukung sinergi antarlembaga.
Perkembangan teknologi juga menjadi perhatian tersendiri. Rudianto mendorong penguatan kerja sama BIN dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menghadapi ancaman di ruang digital, termasuk kejahatan siber dan penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Editor: Redaksi







