DAERAH

Camat Meuraxa Tegur Pemilik Bangunan di Badan Jalan dan Pedagang Jalan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa

×

Camat Meuraxa Tegur Pemilik Bangunan di Badan Jalan dan Pedagang Jalan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa

Sebarkan artikel ini
Camat Meuraxa menegur pemilik bangunan di badan jalan. Foto: Dok. Diskominfo Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Tim Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Meuraxa melakukan peneguran terhadap pemilik bangunan yang berdiri di atas badan jalan gampong, pada Jumat (9/10/2026).

Teguran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pemilik bangunan yang berlokasi di Gampong Lampaseh Aceh agar membongkar bangunan yang menutupi badan jalan gampong.

Camat Meuraxa, Akbar Mirza mengatakan, peneguran ini tidak hanya dilakukan di Lampaseh Aceh, tetapi tim juga menyisir beberapa lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Meuraxa.

“Ada beberapa titik lokasi yang dilakukan peneguran dan pembinaan di tempat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Meuraxa, Heriansyah menjelaskan, ada beberapa lokasi yang disambangi dengan pelanggaran yang berbeda-beda.

“Untuk bangunan yang berdiri di atas badan jalan gampong konstruksinya semi permanen, berada di sisi kiri Jalan Rama Setia Lampaseh Aceh,” katanya.

“Minggu lalu kami sudah menyurati pemilik bangunan tersebut untuk membawa dokumen kepemilikan lahan dan bangunan yang sah ke kantor camat, deadlinenya berakhir, mereka juga belum dan tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana yang kami minta, maka sore ini kami sambangi mereka, dan mereka mengakui bangunan tersebut berada di atas jalan gampong dan minta waktu enam hari lagi untuk membongkar sendiri,” jelas Heri.

Camat Meuraxa menegur pedagang yang berjualan di badan jalan sepanjang pantai Ulee Lheue- Gampong Jawa. Foto: Dok. Diskominfo Banda Aceh

Selain itu, tim yang dipimpin Camat Meuraxa tersebut juga melakukan teguran dan pembinaan kepada para pedagang di sepanjang Jalan Pantai Ulee Lheue – Gampong Jawa untuk menggeser kendaraan dagangan mereka lebih ke dalam agar tidak memakan badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.

Teguran dan pembinaan juga dilakukan terhadap pedagang usaha ayam potong yang berjualan di atas bahu jalan di Gampong Lambung.

Heriansyah menambahkan, jika teguran sekaligus pembinaan di tempat tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan penertiban atau pengangkutan barang dan peralatan dagangan untuk diamankan ke kantor camat.

“Kita menghargai usaha masyarakat yang berjualan di sepanjang Jalan Pantai Ulee Lheue – Gampong Jawa dan lokasi lainnya dalam wilayah Meuraxa. Tapi khusus untuk kawasan sepanjang Jalan Pantai Ulee Lheue – Gampong Jawa kami berharap kepada pedagang agar keberadaan mobil atau becak pedagang jangan sampai menghambat kelancaran lalu lintas yang sering mengakibatkan kemacetan di situ,” tutup Heri.

Editor: Redaksi

Media Online