PEMERINTAHAN

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA

×

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA

Sebarkan artikel ini
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, serta dihadiri puluhan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Rabu 15 April 2026. Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton bersama para guru besar dan akademisi untuk mematangkan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjelang kunjungan Badan Legislasi DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam menyiapkan argumentasi komprehensif terkait revisi UUPA, yang dinilai akan menentukan arah kebijakan dan masa depan pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya momentum tersebut untuk memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional. Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15/4/2026).

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Fadhlullah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, serta dihadiri puluhan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Sejumlah akademisi lintas perguruan tinggi turut dilibatkan, di antaranya dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. Kehadiran mereka dinilai memperkaya substansi pembahasan melalui pendekatan ilmiah dan perspektif akademik.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Fadhlullah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebutkan para guru besar yang terlibat aktif antara lain Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI.

Ia meminta seluruh pimpinan SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli menyiapkan data serta bahan pendukung secara komprehensif dan terukur guna menjawab berbagai isu strategis yang akan dibahas.

“Kesiapan data dan argumentasi menjadi kunci agar setiap poin yang kita usulkan dapat dipahami dan dipertimbangkan secara objektif,” tegasnya.

Adapun rombongan Badan Legislasi DPR RI yang dijadwalkan tiba di Aceh akan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia.

Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus.

Pemerintah Aceh berharap, melalui pembahasan yang matang dan berbasis kajian akademik, revisi UUPA dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif, adil, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Editor: Redaksi

Media Online