Penulis: Keisya Saskia Ramadhani / Nayla Zhafira (Mahasiswa Prodi Psikologi USK)
PERNAHKAH kita diam-diam menilai seseorang hanya dari cara ia berbicara? Dari logatnya, dari aksennya, dari pilihan katanya? Tanpa sadar, banyak dari kita melakukannya hampir setiap hari. Kesan pertama sering kali terbentuk bukan dari isi pembicaraan, melainkan dari bagaimana sesuatu itu diucapkan. Di titik itulah prasangka mulai bekerja, halus, cepat, dan sering kali tidak kita sadari.
Prasangka, dalam pengertian sederhana, adalah penilaian awal yang muncul sebelum kita benar-benar memahami seseorang secara utuh. Ia bukan sekadar sikap negatif, tetapi merupakan bagian dari mekanisme psikologis manusia dalam menyederhanakan realitas yang kompleks. Namun, justru karena sifatnya yang “otomatis” itulah, prasangka kerap luput dari kritik diri.
Di lingkungan kampus, ruang yang seharusnya menjadi rumah bagi keberagaman, prasangka tetap menemukan tempatnya. Mahasiswa datang dari berbagai daerah, membawa bahasa, budaya, dan cara bicara yang berbeda. Idealnya, perbedaan ini menjadi kekayaan intelektual. Namun dalam praktiknya, tidak jarang justru menjadi sumber penilaian sepihak.
Logat, misalnya, sering kali berubah menjadi “penanda sosial”. Mahasiswa dengan logat tertentu kerap dipersepsikan kurang percaya diri, kurang cakap, atau bahkan kurang cerdas. Sebaliknya, mereka yang berbicara dengan logat yang dianggap “netral” sering kali lebih mudah diterima. Padahal, logat tidak pernah memiliki korelasi langsung dengan kemampuan intelektual.
Fenomena ini menunjukkan bahwa prasangka bukan hanya persoalan sikap, tetapi juga bias psikologis yang terstruktur dalam cara kita berpikir. Seperti dijelaskan dalam kajian psikologi, prasangka memiliki dua dimensi utama: kognitif dan afektif. Dimensi kognitif muncul dalam bentuk stereotip, yakni keyakinan atau anggapan terhadap kelompok tertentu. Sementara dimensi afektif berkaitan dengan perasaan, seperti tidak suka, meremehkan, atau bahkan simpati yang berlebihan.
Masalahnya, stereotip cenderung menyederhanakan identitas manusia yang sejatinya kompleks. Ketika seseorang langsung dikategorikan hanya berdasarkan logatnya, maka yang terjadi adalah reduksi identitas. Kita tidak lagi melihat individu sebagai pribadi utuh, melainkan sekadar representasi dari kelompok tertentu. Dari sinilah muncul dikotomi “kami” dan “mereka”, yang perlahan membangun jarak sosial.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Prasangka yang dibiarkan dapat berkembang menjadi diskriminasi, baik yang halus maupun yang terang-terangan. Dalam konteks kampus, ini bisa terlihat dari cara mahasiswa merespons teman yang berbicara dengan logat berbeda: tawa kecil, bisikan, atau bahkan olok-olok. Bagi sebagian orang, mungkin itu sekadar candaan. Namun bagi yang mengalaminya, hal tersebut bisa menjadi pengalaman yang melukai.
Lebih jauh lagi, prasangka juga berkontribusi pada terbentuknya eksklusivitas sosial. Mahasiswa cenderung berinteraksi dengan mereka yang “serupa”, sehingga ruang dialog antarbudaya menjadi terbatas. Akibatnya, kampus kehilangan salah satu fungsi utamanya: sebagai ruang belajar untuk memahami perbedaan.
Dari sisi individu, dampaknya juga signifikan. Mereka yang kerap menjadi objek prasangka berpotensi mengalami penurunan kepercayaan diri. Rasa ragu untuk berbicara, takut ditertawakan, hingga memilih diam dalam diskusi adalah beberapa konsekuensi yang sering muncul. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat perkembangan akademik maupun sosial.
Padahal, jika ditarik lebih jauh, logat hanyalah bagian dari identitas budaya. Ia terbentuk dari lingkungan tempat seseorang tumbuh, dari interaksi sehari-hari, dari sejarah sosial yang panjang. Menertawakan logat, pada dasarnya, sama dengan merendahkan latar belakang seseorang, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi di ruang akademik.
Di sinilah pentingnya memahami prasangka sebagai bias psikologis. Kesadaran ini menjadi langkah awal untuk mengoreksi cara kita melihat orang lain. Bahwa tidak semua kesan pertama adalah kebenaran. Bahwa apa yang terdengar “asing” bukan berarti “lebih rendah”. Dan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan peluang untuk belajar.
Membangun lingkungan kampus yang inklusif tidak cukup hanya dengan jargon keberagaman. Diperlukan upaya nyata untuk menumbuhkan empati, memperluas wawasan, dan membiasakan diri untuk tidak menghakimi secara instan. Mendengar dengan sungguh-sungguh, memberi ruang bagi setiap suara, dan menghargai perbedaan adalah langkah-langkah sederhana yang dapat membawa perubahan besar.
Pada akhirnya, prasangka mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, ia adalah bagian dari cara kerja pikiran manusia. Namun, ia bisa dikenali, dikritisi, dan dikendalikan. Dan di situlah letak kedewasaan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat akademik. Sebab, dunia kampus bukan hanya tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat belajar menjadi manusia yang lebih adil. (*)










