PEMERINTAHAN

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh: Beberapa Kegiatan Kita Geser dan Kurangi

×

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh: Beberapa Kegiatan Kita Geser dan Kurangi

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh Muhammad Nasir dalam rapat monev penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026). Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian sejumlah program kegiatan sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Aceh dalam rapat monev penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (30/3/2026).

Menurut Nasir, langkah penyesuaian dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas rekomendasi dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujarnya.

Nasir menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program pemulihan dan pencegahan bencana di Aceh. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, hasil monev akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota guna menghindari tumpang tindih program di lapangan serta memperkuat efektivitas pelaksanaan kegiatan.

“Koordinasi lintas daerah penting agar program yang dijalankan benar-benar berdampak dan tidak saling tumpang tindih,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD Tahun 2026.

Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Kita yakin kebutuhan daerah sangat banyak, namun anggaran terbatas. Karena itu, pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor dalam proses perencanaan anggaran. Hal ini termasuk penanganan kerusakan akibat bencana yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Langkah penyesuaian program oleh Pemerintah Aceh ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam menghadapi risiko bencana.

Editor: Redaksi

Media Online