MITRABERITA.NET | Tim Kalong dari Satpol PP/WH Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dalam operasi patroli rutin di kawasan Taman Kota Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok yang diduga melanggar qanun syariat. Petugas kemudian bergerak melakukan patroli dan mengamankan para pria yang berada di area taman kota tersebut sekitar pukul 04.11 WIB.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang diamankan untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat orang diputuskan untuk diamankan, sementara tiga lainnya dipulangkan setelah dilakukan pendataan identitas.
“Empat orang masih dalam penanganan petugas, sedangkan tiga lainnya sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan,” kata Rizal.
Dalam proses pemeriksaan lanjutan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelanggar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga dari empat orang yang diamankan diketahui terkonfirmasi positif HIV.
Mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang mengejutkan itu, petugas kemudian merujuk ketiganya untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Rizal menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan penanganan terpadu yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa setiap penanganan pelanggaran syariat tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan identitas serta pendekatan non-diskriminatif.
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan bahwa upaya penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pendekatan humanis.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujar Illiza.
Ia menegaskan, pemerintah tidak mentolerir pelanggaran syariat, namun memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, berkeadilan, serta menghormati hak asasi manusia.
Untuk kasus yang memerlukan perhatian khusus, terutama dari sisi kesehatan, pemerintah memastikan adanya koordinasi lintas sektor guna memberikan pendampingan dan pelayanan yang dibutuhkan tanpa stigma.
Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memperkuat pengawasan melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sinergi antar instansi guna memastikan penerapan syariat berjalan efektif di tengah masyarakat.
Illiza juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban sosial dan mendukung upaya pembinaan serta pelayanan sosial dan kesehatan bagi warga yang membutuhkan. []
Editor: Redaksi






















