DAERAHPEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Besar Mantapkan Arah Pembangunan Berbasis Pertanian dan Pariwisata

12070
×

Pemkab Aceh Besar Mantapkan Arah Pembangunan Berbasis Pertanian dan Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos MSi membuka Konsultasi Publik RKPD tahun 2027 di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (02/10/2026).  Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menggelar Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (2/2/2026).

Forum konsultasi publik ini dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, para Asisten Sekdakab, Staf Ahli Bupati, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir juga para camat, serta perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Aceh Besar yang dibacakan Sekda Bahrul Jamil, disampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.

“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, dengan penekanan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi,” ujar Bahrul Jamil.

Pemkab Aceh Besar menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintah yang Berintegritas dan Dinamis.”

Adapun prioritas pembangunan Aceh Besar tahun 2027 meliputi empat aspek utama, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik, penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting, penguatan ekonomi serta peningkatan pendapatan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antar wilayah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, menekankan pentingnya penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan program kerja pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Penyelarasan aspirasi masyarakat dengan program kerja pemerintah sangat penting agar program yang dilaksanakan mampu menjawab persoalan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah sektor strategis, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Menurutnya, akses pendidikan tidak hanya sebatas pembangunan fisik sekolah, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan literasi digital bagi peserta didik.

Sementara di sektor kesehatan, pelayanan dasar diharapkan semakin mudah diakses masyarakat tanpa kendala administrasi. Sedangkan UMKM didorong untuk mampu melahirkan pengusaha lokal yang berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan tema serta prioritas pembangunan daerah tahun 2027 kepada OPD, camat, dan elemen masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif.

Ia juga memaparkan tahapan lanjutan penyusunan RKPD Aceh Besar. Musrenbang Kecamatan perdana dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2026 di Kecamatan Darul Imarah, dilanjutkan Musrenbang di seluruh kecamatan lainnya pada 6–11 Februari 2026. Sementara Musrenbang Kabupaten direncanakan digelar pada 30 Maret 2026.

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 tersebut turut menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Muhammad Abrar, S.E., M.Si., Dr. Tgk. Mohd Hatta, Lc., M.Ed., dan Dr. Elvrida Ros, S.P., M.P.

Editor: Redaksi

Media Online