PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Fokus Kerja Pemulihan Korban Bencana

18756
×

Sekda Aceh Fokus Kerja Pemulihan Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh M Nasir saat memimpin rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, pada Selasa (27/1/2026). Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir terus memfokuskan kinerjanya pada pelayanan publik, khususnya memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi, baik pada masa tanggap darurat maupun pascabencana.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengawal langsung percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak, apalagi menjelang bulan ramadhan.

Pemerintah Aceh saat ini bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Huntara dan Huntap bagi korban banjir dan tanah longsor yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Langkah ini menjadi prioritas utama guna memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kehilangan hunian akibat bencana.

Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya penyelesaian seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, pada Selasa (27/1/2026).

Dalam arahannya kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, M. Nasir juga menyoroti berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Salah satunya adalah penolakan masyarakat terhadap lokasi huntap yang dinilai kurang strategis dan jauh dari pusat aktivitas sosial maupun ekonomi.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Gayo Lues, di mana lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan hunian tetap karena lokasinya yang terlalu jauh. Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat berharap agar huntap dibangun tidak jauh dari desa asal mereka.

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” ujar M. Nasir.

Selain aspek lokasi, Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi korban bencana. Ia mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tambahnya.

Sekda menegaskan, Pemerintah Aceh akan fokus penanganan pascabencana agar berjalan terarah, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan mendasar warga terdampak bencana.

Editor: Redaksi

Media Online