MITRABERITA.NET | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial SHR, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dilaporkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.
Seperti dilansir Kompas.com, selain SHR, Kejagung juga memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas, GNM, serta staf tata usaha Kajari Palas, ZI. Ketiganya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawasan internal Kejagung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Hari Siregar, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajarannya tersebut. “Iya benar,” kata Harli saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Januari 2026,
Harli menjelaskan, sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 23 Januari 2026, ketiga oknum tersebut telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait isu yang berkembang mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada para kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejagung berkaitan dengan dana desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Masih dugaan, mereka masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi memang pemeriksaan berkaitan dengan dana desa,” ujar Rizaldi, seperti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 24 Januari 2026.
Rizaldi menambahkan, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. Kejati Sumut, kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim pemeriksa di Jakarta.
“Masih dugaan dan sedang didalami apakah benar atau tidak. Penanganan diserahkan ke Jakarta karena mekanismenya seperti itu dan keputusan ada di sana,” jelasnya.
Rizaldi menegaskan, Kejati Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya oknum kejaksaan yang terbukti melakukan perbuatan menyimpang atau melanggar hukum.
“Ini bukti bahwa Kejati Sumut responsif. Bapak Kajati Harli Siregar tidak main-main, sebagaimana yang telah berulang kali diingatkan kepada seluruh jajaran Kejati Sumut dalam berbagai kesempatan,” tegas Rizaldi.
Hingga kini, Kejagung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak terkait untuk memastikan kebenaran laporan dugaan pungli tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.
Editor: Redaksi







