DINAMIKAEKONOMI & BISNIS

Mengenal Timothy Ronald dan Kasus yang Menjeratnya

8
×

Mengenal Timothy Ronald dan Kasus yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
Timothy Ronald dan Kasus yang Menjeratnya. Foto: Tangkapan layar YouTube

MITRABERITA.NET | Nama Timothy Ronald mendadak menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto. Timothy dikenal luas sebagai influencer finansial dan investor muda yang memiliki jutaan pengikut di media sosial.

Dikutip dari berbagai sumber, Timothy Ronald lahir di Tangerang pada 22 September 2000. Ia mulai terjun ke dunia investasi sejak usia remaja dan kemudian dikenal dengan julukan “Raja Kripto” di kalangan pengikutnya.

Popularitas Timothy meningkat pesat setelah mendirikan platform edukasi investasi Ternak Uang bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin. Platform tersebut sempat viral dan menjadi rujukan anak muda dalam belajar keuangan dan investasi.

Namun, Timothy kemudian memutuskan keluar dari Ternak Uang dan fokus pada proyek pribadinya. Pada akhir 2022, ia mendirikan Akademi Crypto yang menawarkan edukasi seputar aset digital dan perdagangan kripto.

Menjelang akhir 2025, Timothy kembali memperluas kiprahnya dengan meluncurkan Ronald Media, sebuah perusahaan media dan kreatif. Ia juga aktif membuat konten tentang makroekonomi, strategi investasi, serta pengembangan mentalitas finansial di Instagram dan YouTube.

Saat ini, akun Instagram @timothyronaldd tercatat memiliki sekitar 2,3 juta pengikut, menjadikannya salah satu influencer keuangan digital paling berpengaruh di Indonesia.

Kasus hukum yang menjerat Timothy Ronald bermula dari laporan sejumlah korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Para korban mengaku menerima tawaran trading kripto dengan janji keuntungan tinggi.

Dalam kronologi yang beredar, korban disebut menerima sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan klaim potensi kenaikan harga 300 hingga 500 persen. Salah satu korban bahkan menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun kenyataannya, harga koin tersebut justru merosot tajam dan menyebabkan kerugian besar. Para korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian dan mengunggah surat laporan tersebut ke media sosial, sehingga menjadi viral.

Dalam laporan polisi yang beredar, Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada disebut sebagai pihak terlapor, dengan status masih dalam penyelidikan. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Timothy Ronald maupun Akademi Crypto terkait laporan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik investasi kripto di Indonesia dan kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengikuti rekomendasi investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Editor: Redaksi

Media Online