DAERAH

SAPA Minta BPN Serius Tangani Sertifikat Tanah Masyarakat Bireuen

×

SAPA Minta BPN Serius Tangani Sertifikat Tanah Masyarakat Bireuen

Sebarkan artikel ini
Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menerima sejumlah keluhan masyarakat Kabupaten Bireuen terkait lambatnya penyelesaian sertifikat tanah yang diurus melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama pasca bencana banjir dan longsor.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan hak dasar warga negara yang harus dilayani secara cepat, transparan, dan profesional.

Ia menilai keterlambatan yang berlarut-larut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada kehidupan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Banyak warga telah mengurus sertifikat tanah selama bertahun-tahun tanpa kejelasan. Negara wajib hadir memberikan kepastian hukum, terlebih dalam kondisi pascabencana seperti saat ini,” tegas Fauzan, pada Senin 6 Januari 2026.

SAPA menilai lambannya penyelesaian sertifikat tanah, baik melalui program PRONA maupun PTSL, bukan lagi persoalan administratif semata, melainkan persoalan kualitas pelayanan publik.

Ketidakpastian tersebut dinilai dapat memicu sengketa agraria serta menghambat akses masyarakat terhadap permodalan dan program bantuan pemerintah.

Menurut Fauzan, dalam situasi krisis dan bencana, BPN seharusnya bekerja lebih responsif dan profesional agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh proses birokrasi yang lamban dan tidak transparan.

“Atas dasar itu, kami mengingatkan BPN Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan profesionalisme kerja, membuka informasi secara jelas terkait proses dan progres sertifikat tanah masyarakat, serta menetapkan batas waktu penyelesaian yang pasti,” ujarnya.

SAPA juga berharap adanya pengawasan dari instansi terkait agar pelayanan pertanahan di daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Editor: Redaksi

Media Online