MITRABERITA.NET | Pria mengaku sebagai rekanan proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar, meminta kepada wartawan untuk tidak menaikkan berita terkait penggunaan material yang diduga ilegal dalam pembangunan gedung milik Kementerian Agama (Kemenag).
Pria yang mengaku dirinya Asep sebagai rekanan dari proyek tersebut mengatakan bahwa ia adalah rekanan yang sedang mengerjakan proyek senilai Rp 1,4 Miliar tersebut.
Asep awalnya menghubungi wartawan via aplikasi WhatsApp, Sabtu 6 Desember 2025. “Adoe nyo lon bg Asep, rekanan KUA Pulo Aceh, (adinda, ini saya Bang Asep, rekanan KUA Pulo Aceh),” ujarnya.
Kemudian, ia menanyakan posisi wartawan MITRABERITA.NET dan meminta waktu untuk ketemuan sambil minum kopi, seperti kebiasaan orang yang baru berkenalan di media sosial.
Tujuannya, ternyata ia ingin meminta kepada wartawan agar tidak mempublikasikan berita terkait dugaan penggunaan material ilegal berupa pasir putih pada pembangunan proyek milik kementerian agama tersebut.
“Lon lakee bantu bek adoe peek berita (saya minta bantu jangan adinda naikkan berita),” katanya dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Bukan itu saja, Asep bahkan mencoba melobi sejumlah tokoh masyarakat Pulo Aceh untuk menghubungi wartawan MITRABERITA.NET yang tak lain adalah warga asal Pulo Aceh yang kini menjadi seorang wartawan.
Beberapa orang menghubungi wartawan via aplikasi WhatsApp dengan tujuan meminta agar diberikan kesempatan kepada rekanan tersebut menyelesaikan pembangunan gedung Balai Nikah yang saat ini sedang dikerjakan.
Bukan itu saja, dua tokoh masyarakat yang mendatangi wartawan Mitraberita juga mengaku bahwa rekanan tersebut menawarkan sejumlah uang agar tidak menaikkan berita dugaan penggunaan material pasir putih tersebut.
Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi













