EDUKASI

Kejati Aceh Perkuat Literasi Hukum Santri, Program Jaksa Masuk Dayah Kembali Digelar di Pidie

×

Kejati Aceh Perkuat Literasi Hukum Santri, Program Jaksa Masuk Dayah Kembali Digelar di Pidie

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan Program ‘Jaksa Masuk Dayah’ di Dayah Qaryatul Huda, Pidie, memberikan edukasi hukum kepada ratusan santri sebagai upaya membangun generasi sadar hukum, Selasa 18 November 2025. Foto: Humas Kejati Aceh

MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali memperkuat komitmennya dalam membangun generasi sadar hukum melalui Program “Jaksa Masuk Dayah”.

Pada Selasa 18 November 2025, tim penyuluhan hukum Kejati Aceh menyambangi Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kabupaten Pidie, dalam kegiatan edukasi yang disambut antusias oleh ratusan santri dan dewan guru.

Dua narasumber utama hadir memberikan penyuluhan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dan Tgk. Muhsin, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa pemahaman hukum sangat penting ditanamkan sejak dini, khususnya kepada santri yang kelak akan menjadi pemimpin dan rujukan masyarakat.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi momentum untuk membangkitkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Aceh. Santri harus memahami hak dan kewajiban serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan,” tegas Ali Rasab.

Sebagai Kasipenkum Kejati Aceh, ia menambahkan bahwa jaksa tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berkewajiban hadir memberikan pendidikan hukum sebagai upaya preventif.

Tgk. Muhsin turut menegaskan bahwa lembaga pendidikan dayah kini tidak hanya mendidik akhlak dan karakter, tetapi juga wajib memperkuat pemahaman hukum di tengah meningkatnya ancaman sosial yang menyasar generasi muda.

“Dayah hari ini harus melahirkan generasi kuat, cerdas, dan peka terhadap tantangan zaman—mulai dari narkoba, judi online, hingga kejahatan digital. Kolaborasi seperti ini sangat strategis,” ujarnya.

Program “Jaksa Masuk Dayah” merupakan program unggulan Kejati Aceh dalam pendekatan hukum berbasis edukasi. Dalam beberapa tahun terakhir, program ini telah menyentuh puluhan dayah di seluruh Aceh dan mendapat apresiasi dari para ulama, pendidik, serta pemerintah daerah.

Program ini tidak berhenti pada sesi penyuluhan semata, melainkan terus dikembangkan sebagai gerakan literasi hukum yang berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif. Para santri tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, mulai dari kenakalan remaja, masalah narkoba, hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan generasi Aceh yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi benteng moral bagi masyarakat.

Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi

Media Online