MITRABERITA.NET | Polda Aceh dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar diskusi strategis yang menitikberatkan pada evaluasi layanan, koordinasi lintas lembaga, serta penguatan sistem penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, di ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, pada Kamis 13 November 2025.
Dalam suasana intens dan penuh gagasan, Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap laporan kekerasan ditangani dengan cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kapolda Aceh juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Polwan sebagai ujung tombak pelayanan terhadap korban kekerasan.
“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong menjadi garda depan dalam pelayanan korban,” tegasnya.
Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Aceh tengah menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Dengan sistem digital tersebut, proses penanganan diharapkan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan dapat dipantau secara transparan.
Sementara itu, tim Komnas Perempuan menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Mereka menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban tidak tumpang tindih dan tetap efektif.
Komnas Perempuan juga menyoroti perlunya layanan terpadu, khususnya dalam aspek pemulihan psikologis dan sosial yang kerap terabaikan.
“Pendampingan tidak boleh berhenti pada proses hukum. Pemulihan psikologis dan sosial sangat penting agar korban dapat kembali berdaya,” kata perwakilan Komnas Perempuan.
Sinergi yang dibangun Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan korban, mengedepankan pendekatan humanis, serta mendorong layanan yang lebih responsif dalam menghadapi kekerasan berbasis gender.
Editor: Redaksi













