MITRABERITA.NET | Gelombang desakan terhadap Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menguat. Setelah aksi protes jilid II yang digelar Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur (AMCAT) di depan area operasi PT Medco E&P Malaka.
Saat ini, publik menuntut BPMA meningkatkan kinerja dengan memperketat pengawasan terhadap implementasi Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di wilayah kerja Blok A Aceh Timur.
Menurut Nuraki, sosok penggagas aksi, BPMA memiliki tanggung jawab moral dan regulatif untuk memastikan kontraktor kontrak kerja sama (KKS) seperti Medco menjalankan program pemberdayaan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“BPMA punya kewenangan membuat kebijakan dan memastikan kepatuhan kontraktor terhadap aturan PPM. Karena dana itu bersumber dari biaya operasional migas (cost recovery) yang pada akhirnya ditanggung negara,” tegas Nuraki, Kamis 6 November 2025.
Ia menilai, selama lebih dari tujuh tahun terakhir, pelaksanaan program PPM oleh Medco di Aceh Timur belum menunjukkan hasil nyata bagi masyarakat di sekitar area operasi. Program perusahaan tersebut dinilai tidak transparan dan belum memberikan dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
“Kita ingin BPMA lebih tegas dan terbuka. Dana miliaran rupiah setiap tahun itu harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan di atas kertas,” tambahnya.
Nuraki juga menegaskan bahwa dasar hukum pengalokasian dana pengembangan masyarakat sudah diatur jelas dalam Pasal 159 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta PP No. 96 Tahun 2021.
Bahkan, dalam Pernyataan yang ditandatangani PT Medco E&P Malaka bersama Pemerintah Aceh saat perpanjangan kontrak KKS Blok A tahun 2011, perusahaan mengaku berkomitmen mengalokasikan minimal 1% dari produksi migas tahunan untuk program pengembangan masyarakat di wilayah ring 1, ring 2, dan ring 3.
“Sosial license to operate itu sama pentingnya dengan izin legal. Tanpa penerimaan masyarakat lokal, operasi migas akan selalu diwarnai gesekan dan protes,” ujar Nuraki menutup keterangannya.
Desakan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan dan transparansi pelaksanaan PPM di sektor migas Aceh. Rakyat Aceh menanti langkah konkret BPMA dalam merespons suara masyarakat yang terus menggema di Aceh Timur.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi













