MitraBerita | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan desa-desa tangguh anti narkoba dengan menekankan pentingnya qanun bersinar.
Hal itu disampaikan dalam pelatihan aparatur pemerintah dan pengurus kelembagaan desa, yang dilaksanakan di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada Rabu 22 Agustus 2024 kemarin.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan I Tahun 2024 ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dengan fasilitasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
Acara ini dihadiri oleh 40 peserta, termasuk Geuchik dan perangkat Gampong dari Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam paparannya, Marzuki Ali Basyah menekankan peran penting Geuchik dan perangkat Gampong dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika.
Ia mengusulkan agar desa-desa membuat qanun anti narkotika sebagai langkah konkret dalam melindungi warganya dan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Marzuki juga mengharapkan agar anggaran desa digunakan untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba melalui berbagai media, termasuk spanduk, flyer, dan poster anti narkoba.