PARLEMEN

DPR Desak Pemerintah Tertibkan Limbah Dapur MBG

×

DPR Desak Pemerintah Tertibkan Limbah Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang. Foto: Farhan/vel

MITRABERITA.NET | Dugaan pembuangan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke saluran irigasi pertanian di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, memicu keresahan warga dan petani.

Air irigasi yang sebelumnya jernih kini berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa, sementara sejumlah tanaman padi dilaporkan terganggu pertumbuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah dapur MBG yang tegas dan terukur. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Program MBG itu baik untuk meningkatkan gizi anak sekolah, tapi jangan sampai merusak lingkungan dan mengganggu pertanian rakyat. Kedaulatan pangan harus jadi prioritas utama,” tegas Kanang dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Rabu 5 November 2025.

Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menjelaskan, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan air limbah dapur MBG mengalir langsung ke saluran irigasi tanpa pengolahan. Akibatnya, tanaman padi tumbuh tidak merata dan sebagian mulai mengering.

“Ini dampaknya sudah terasa. Pertumbuhan tanaman tidak merata karena air tercemar. Pembuangan limbah seperti ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Kanang menilai akar masalah terletak pada perencanaan dan pengawasan yang lemah terhadap dapur MBG di daerah. Ia menyoroti bahwa pengelola terlalu fokus pada proses memasak dan distribusi makanan tanpa memperhitungkan sistem pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan.

“Dapur MBG ini banyak yang tidak direncanakan dengan baik. Mereka hanya fokus masak dan antar makanan, padahal harusnya ada sistem pengelolaan limbah yang jelas,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Kanang mengingatkan bahwa ketahanan pangan adalah prioritas utama negara, sementara program MBG harus berjalan tanpa mengorbankan sektor pertanian.

“Kalau bicara nasional, program utama negara adalah ketahanan pangan. MBG itu menyusul. Jadi jangan sampai program gizi justru mengganggu kedaulatan pangan,” tegasnya.

Untuk itu, Kanang meminta pemerintah segera menetapkan SOP nasional pengelolaan limbah dapur MBG yang mencakup kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin lingkungan resmi, dan pengawasan rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Harus ada SOP tegas. IPAL wajib, izin lingkungan wajib, dan pengawasan DLH juga wajib. Jangan sampai kasus seperti di Ngawi ini baru heboh setelah petani menjerit,” pungkasnya.

Kanang juga mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas instansi untuk mengevaluasi seluruh dapur MBG di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Evaluasi itu, katanya, penting agar kebijakan sosial pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat tanpa menimbulkan masalah baru bagi petani.

Editor: Redaksi

Media Online