MITRABERITA.NET | Dalam upaya memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP/WH Kota Banda Aceh menggelar patroli gabungan di wilayah perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Ahad 26 Oktober 2025 dini hari.
Patroli yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Besar, Salmawati, menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk kawasan bantaran Krueng Aceh yang sering dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang masih berkeliaran hingga dini hari serta beberapa warga yang tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.
“Kami mengingatkan para remaja dan pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar Salmawati.
Selain menertibkan warga, tim patroli juga menemukan sejumlah kedai kopi dan warung di pinggir jalan yang masih beroperasi tanpa penerangan memadai. Menurut Salmawati, kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat.
“Pemilik usaha juga kami imbau untuk menjaga penerangan tempat usahanya agar tidak dimanfaatkan untuk berdua-duaan atau tindakan yang melanggar qanun,” tambahnya.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk penertiban, tetapi juga upaya preventif agar pelanggaran syariat tidak semakin berkembang.
“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas masyarakat cukup padat pada malam hari, terutama saat akhir pekan. Karena itu, kawasan ini akan terus kami pantau secara berkala,” tegas Salmawati.
Kegiatan patroli berlangsung hingga menjelang subuh dan diakhiri dengan pembinaan kepada para remaja serta sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung warung.
Satpol PP/WH juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga marwah syariat Islam di Aceh, khususnya di wilayah ibu kota provinsi dan sekitarnya.
Patroli serupa, menurut pihak Satpol PP/WH, akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Aceh sebagai daerah pelaksana syariat Islam.
Editor: Redaksi













