MITRABERITA.NET | Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menyambut kedatangan rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Selasa 21 Oktober 2025.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Forbes Anggota DPR–DPD RI asal Aceh, TA Khalid, datang ke Aceh dalam rangka menyerap aspirasi publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebuah undang-undang penting yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi khusus di Aceh.
“Selamat datang di Aceh Besar, selamat menikmati beragam adat budaya dan tradisi kami di sela-sela kunjungan kerja Bapak dan Ibu,” ujar Syukri saat menyematkan selempang penyambutan kepada pimpinan Baleg DPR RI.
Dalam kesempatan itu, TA Khalid menjelaskan bahwa revisi UUPA kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 serta akan menjadi bagian dari 67 RUU prioritas pada Prolegnas 2026.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penghimpunan masukan daerah, agar revisi UUPA benar-benar berpihak pada masyarakat Aceh dan tidak melenceng dari semangat perdamaian serta keistimewaan yang telah disepakati,” jelasnya.
Selama berada di Aceh, rombongan Baleg DPR RI dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), jajaran Forkopimda, Wali Nanggroe Aceh, akademisi, serta berbagai tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pertemuan dengan masyarakat sipil akan dilakukan pada siang hari, sedangkan pertemuan dengan pimpinan daerah dijadwalkan pada malam harinya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga semangat MoU Helsinki serta pelaksanaan UUPA secara berkeadilan.
“Kami berharap revisi UUPA nanti tidak hanya memperbaiki struktur hukum, tapi juga memperkuat kesejahteraan rakyat Aceh dan memperkokoh fondasi perdamaian,” harap Wabup Aceh Besar.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi













