MITRABERITA.NET | Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Aceh menunjukkan hasil yang bagus. Hingga akhir Triwulan III Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp403,35 miliar, atau 141 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp287 miliar.
Pencapaian ini juga menunjukkan pertumbuhan 60 persen (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menandai kinerja impresif sektor fiskal di wilayah ujung barat Indonesia tersebut.
Dari total penerimaan Rp403,35 miliar tersebut, Bea Masuk menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp356,35 miliar, atau 134 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp266,51 miliar.
Peningkatan signifikan ini didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, penerimaan Cukai mencatat realisasi Rp10,16 miliar (62 persen dari target), dengan pertumbuhan mencapai 101 persen, sebagian besar disumbang oleh produsen hasil tembakau di wilayah Aceh.
Komponen Bea Keluar mencatat lonjakan luar biasa dengan realisasi Rp36,84 miliar, atau 883 persen dari target Rp4,17 miliar, berkat peningkatan volume ekspor kelapa sawit (CPO) ke berbagai negara tujuan.
Total Kontribusi Negara Mencapai Rp1,7 Triliun
Selain penerimaan utama dari kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan tambahan senilai Rp1,3 triliun dari kegiatan kepabeanan lainnya, meliputi:
- PPN Impor: Rp965,69 miliar
- PPh Pasal 22 Impor: Rp208,78 miliar
- Dana Sawit: Rp46,64 miliar
- Pajak Rokok: Rp0,91 miliar
- PPh Pasal 22 Ekspor: Rp78,19 miliar
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari menyampaikan total keseluruhan penerimaan dari aktivitas kepabeanan dan cukai di Aceh hingga September 2025 mencapai Rp1,703 triliun.
Dengan capaian hingga Triwulan III 2025, kata Leni, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun ini dengan hasil di atas target. Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan.
“Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin 13 Oktober 2025.
Untuk menjaga momentum positif ini, Bea Cukai Aceh terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal, serta mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru berorientasi ekspor melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan lintas instansi.
Kinerja ini sekaligus mempertegas peran Bea Cukai sebagai garda terdepan pengaman penerimaan negara, serta pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Kami akan terus berupaya menjaga kinerja positif ini agar penerimaan negara tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari stabilitas fiskal,” pungkasnya.
Editor: Redaksi