MITRABERITA.NET | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap para pegawai pajak dan bea cukai yang menyalahi profesi serta merugikan kepercayaan publik.
Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang di institusi yang menjadi ujung tombak penerimaan negara itu.
“Kalau ada yang macam-macam, enggak ada ampun,” tegas Purbaya dalam konferensi video Media Gathering APBN 2026, Jumat 10 Oktober 2025.
Purbaya menyebut kebijakan bersih-bersih ini akan berjalan beriringan dengan sistem penghargaan yang adil bagi pegawai berintegritas.
Ia menilai perlakuan yang seimbang antara sanksi dan insentif sangat penting untuk membangun motivasi serta menjaga moral aparatur pajak dan bea cukai.
“Kalau kinerjanya bagus, misalnya tax ratio bisa naik dari 10 persen ke 12 persen, kami akan berikan insentif. Harus ada fair treatment, ada hukuman bagi yang melanggar, dan ada penghargaan bagi yang bekerja dengan baik,” ujarnya.
Seperti dilansir Bisnis.com, sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan pemecatan terhadap 26 pegawai pajak yang terbukti melanggar etik dalam penanganan kasus penunggak pajak besar dengan nilai mencapai Rp60 triliun.
Bimo menjelaskan, para pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam menangani sekitar 200 wajib pajak besar yang kasusnya telah inkrah di pengadilan.
“Dalam setiap proses penanganan masalah, tentu kami menemukan oknum yang tidak profesional. Kalau sudah terbukti melakukan kecurangan, ya kami berhentikan,” kata Bimo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, masih terdapat 13 pegawai pajak lain yang sedang dalam proses pemeriksaan dan berpotensi mendapatkan sanksi berat apabila terbukti melanggar.
Reformasi Pajak dan Bea Cukai Berlanjut
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola sektor perpajakan serta kepabeanan.
Purbaya menegaskan, reformasi bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga membangun sistem yang mendorong integritas dan profesionalitas aparatur negara.
“Penegakan disiplin ini tidak hanya soal hukuman, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Pegawai yang jujur dan berprestasi harus mendapatkan penghargaan setimpal,” ujarnya.
Kementerian Keuangan berkomitmen meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
Reformasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional serta mendukung realisasi penerimaan negara tahun 2026 yang lebih optimal.
Editor: Redaksi