EKONOMI & BISNIS

Bangga Pakai Pelat BL, Samsat Banda Aceh Apresiasi Wajib Pajak Taat

×

Bangga Pakai Pelat BL, Samsat Banda Aceh Apresiasi Wajib Pajak Taat

Sebarkan artikel ini
Samsat Banda Aceh Apresiasi Wajib Pajak Taat. Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh mengambil langkah berbeda dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Alih-alih mengedepankan sanksi dan ancaman, Samsat Banda Aceh justru memilih cara arif dengan memberi apresiasi kepada wajib pajak yang taat aturan.

Apresiasi tersebut diberikan kepada masyarakat yang membayar PKB tepat waktu tanpa terkena denda, serta kepada pemilik kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB II dengan mengalihkan plat nomor luar Aceh (Non-BL) menjadi pelat BL, sebagai identitas kendaraan Aceh.

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, menyebut apresiasi ini merupakan bagian dari strategi edukatif untuk menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.

“Membayar pajak tepat waktu dan memakai pelat BL bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,” ujarnya, pada Senin 29 September 2025.

Rahmat menambahkan, Samsat Banda Aceh menghadirkan pelayanan unggulan seperti Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, hingga layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua dirancang agar masyarakat merasa mudah, nyaman, dan terlayani dengan baik.

“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi pesan moral bahwa kesadaran pajak tak melulu dibangun lewat ancaman sanksi, tetapi bisa melalui penghargaan, pendekatan arif, serta pelayanan publik yang transparan dan humanis.

Editor: Redaksi

Media Online