MITRABERITA.NET | Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai maupun calon pembeli (buyer) dari luar negeri.
Imbauan ini disampaikan setelah adanya laporan dari salah satu pelaku UMKM di Aceh yang hampir menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai buyer asal Inggris.
Kasus bermula ketika seorang pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh seseorang yang mengaku tertarik membeli produk untuk diekspor.
Dengan dalih ingin datang langsung ke Aceh, pelaku penipuan meminta dihitungkan biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat, hotel, hingga kebutuhan pribadi.
Tak hanya itu, oknum tersebut bahkan menunjukkan tiket pesawat, melakukan panggilan video, hingga mengaku sudah dalam perjalanan ke Indonesia. Namun, puncaknya terjadi ketika oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak Bea Cukai.
Dengan alasan kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan, pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp10 juta dengan janji akan diganti setibanya di Aceh. Untuk meyakinkan, pelaku juga memperlihatkan identitas pribadi dan mengaku berada di bandara.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa segala bentuk pembayaran resmi, termasuk bea masuk, pajak impor, maupun pungutan negara lainnya, tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi atau perantara.
“Seluruh pembayaran hanya dilakukan melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara. Jadi, jika ada yang meminta transfer ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan Bea Cukai, itu pasti penipuan,” tegas Muparrih, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis 18 September 2025.
Muparrih juga mengingatkan agar UMKM tidak mudah tergiur dengan tawaran buyer asing tanpa melakukan verifikasi. “Jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Bea Cukai melalui kanal resmi,” tambahnya.
Ia menekankan, fenomena penipuan semacam ini harus menjadi perhatian bersama, terutama karena UMKM Aceh kini semakin aktif melakukan ekspor dan menjajaki pasar global. Antusiasme ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM selalu melakukan pengecekan latar belakang calon buyer, berkonsultasi dengan instansi terkait, dan tidak ragu mencari informasi resmi jika menghadapi situasi meragukan.
Editor: Tim Redaksi