EKONOMI & BISNIS

OJK Kembali Ingatkan Bahaya Penipuan dan Aktivitas Keuangan Ilegal

×

OJK Kembali Ingatkan Bahaya Penipuan dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Ilustrasi - Finansial bisnis

MITRABERITA.NET | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang semakin meresahkan.

Dalam satu hari, Indonesia menerima rata-rata 700 hingga 800 laporan kasus penipuan, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang hanya berkisar 200 laporan per hari.

Seperti dilansir Metrotvnews.com, Selasa 19 Agustus 2025, lonjakan laporan ini mendorong pihak OJK untuk menggelar kampanye nasional pemberantasan scam dan aktivitas keuangan ilegal.

Kampanye tersebut dirancang tidak hanya sebagai bentuk peringatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami mana aktivitas keuangan yang sah dan mana yang berpotensi merugikan.

Kegiatan ini akan melibatkan pemangku kepentingan di sektor keuangan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, serta asosiasi industri jasa keuangan.

Tak hanya itu, seminar internasional dengan regulator dari berbagai negara juga akan digelar untuk berbagi pengalaman terkait strategi mengatasi penipuan digital yang terus berevolusi.

“Masih dalam rangka 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Indonesia ke depan juga bisa merdeka dari berbagai aktivitas keuangan ilegal ini, dan bagaimana kita menyiapkan serta mengedukasi masyarakat supaya lebih paham,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Friderica menambahkan bahwa para pelaku penipuan terus berinovasi dengan modus-modus baru, sehingga masyarakat dituntut untuk semakin cerdas dan waspada.

“Modus-modusnya semakin lama semakin berinovasi juga. Jadi kita harus selalu lebih tanggap, lebih cepat memahami pola penipuan yang baru,” tegasnya.

OJK berharap, melalui kampanye anti scam yang konsisten, masyarakat Indonesia tidak lagi mudah terjebak dalam penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga berbagai skema keuangan abal-abal yang hanya membawa kerugian.

Dengan penguatan literasi keuangan dan kerjasama lintas lembaga, Indonesia diharapkan bisa bergerak menuju ekosistem keuangan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari praktik ilegal.

Editor: Tim Redaksi

Media Online