MITRABERITA.NET | Dinas Pendidikan Aceh menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Pelatihan Penyusunan Modul Belajar Kelas Manajemen Konflik Berbasis Sekolah (MKBS) pada Selasa hingga Kamis (12–14) Agustus 2025, di Aula Dinas Pendidikan Aceh.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd.
Pelatihan ini dirancang untuk membentuk kelompok pendidik dari berbagai latar belakang agar memahami konsep dasar pendidikan perdamaian sekaligus menginternalisasi nilai-nilai damai.
Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat damai dan berkeadilan sosial.
Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang lima konsep kunci pendidikan perdamaian: konflik, kekerasan, perdamaian, identitas, dan kuasa. Mereka juga diminta mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan di sekitar, baik di sekolah, rumah, tempat kerja, hingga masyarakat luas.
Hari kedua difokuskan pada peningkatan kepekaan terhadap masalah kekerasan melalui kegiatan luar ruang. Peserta mengamati potensi kekerasan di sekitar, lalu menganalisisnya menggunakan dua alat analisis masalah.
Sesi dilanjutkan dengan pelatihan penyusunan strategi penyelesaian komprehensif memakai Matriks Reflecting on Peace Practice (RPP). Pada hari ketiga, peserta mendalami konsep dan elemen-elemen MKBS.
Mereka juga mendengarkan pengalaman dari dua pembicara asal Korea dan Malaysia yang membagikan praktik baik implementasi pendidikan perdamaian di negara masing-masing.
Diskusi kelompok kemudian digelar untuk merancang rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pendidik tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis untuk mengelola konflik secara konstruktif, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial,” ujar Syarwan Joni.
Pelatihan ini melibatkan pimpinan sekolah dan guru SMA-SMK di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta narasumber dari Tenaga Ahli Dinas Pendidikan Aceh.
Dengan tersusunnya modul MKBS, diharapkan terbentuk jejaring pendidik yang konsisten menanamkan nilai-nilai damai, toleransi, dan keadilan sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai pusat pembelajaran nilai perdamaian.
Editor: Redaksi