EKONOMI & INVESTASIPARLEMEN

Aisyah Ismail Apresiasi Langkah Mualem, Satgas Pengawasan Bantuan Rumah Layak Huni Dinilai Solutif

×

Aisyah Ismail Apresiasi Langkah Mualem, Satgas Pengawasan Bantuan Rumah Layak Huni Dinilai Solutif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail. Foto: MITRABERITA/Hidayat

MITRABERITA.NET | Rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan bantuan rumah layak huni mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail.

Kak Iin –sapaan akrab Hj. Aisyah Ismail– yang diminta tanggapannya pada Ahad 27 Juli 2025, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Mualem yang dinilai sebagai langkah solutif dalam menyelesaikan permasalahan klasik terkait penyaluran bantuan rumah layak huni yang kerap tidak tepat sasaran.

“Dengan adanya Satgas tersebut, kita berharap mudah-mudahan tidak ada lagi persoalan pemberian bantuan rumah layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan, dan kita juga menginginkan agar rumah yang diberikan tersebut memang diterima oleh yang berhak, harus tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Aceh ini, program bantuan rumah layak huni merupakan bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. Namun, selama ini implementasinya sering menimbulkan polemik dan kecemburuan sosial akibat penyaluran yang dianggap tidak adil.

Menanggapi wartawan MITRABERITA.NET, Kak Iin memastikan DPR Aceh siap mendukung penuh program-program pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Aceh, terutama yang bertujuan menekan angka kemiskinan maupun dalam mengahdirkan investasi.

“Mudah-mudahan, berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan Mualem-Dek Fadh bisa berjalan dengan baik dan mampu mengeluarkan Aceh dari jurang kemiskinan yang sangat dalam ini,” harapnya.

Sebelumnya, Mualem dalam rapat terbatas pembahasan APBA 2026 di Lhokseumawe menekankan pentingnya pembentukan Satgas sebagai pengawal distribusi bantuan rumah layak huni agar tak lagi jatuh ke tangan yang salah.

Ia menyoroti banyaknya laporan mengenai penerima yang tidak memenuhi kriteria dan dugaan adanya pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” tegas Mualem.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, juga menjelaskan bahwa Satgas akan dibentuk di tingkat kabupaten kota, dengan tugas melakukan verifikasi langsung dan mengawasi seluruh proses pembangunan secara lapangan, bukan sekadar administratif.

Langkah ini dinilai sebagai gebrakan serius untuk memperbaiki tata kelola program sosial di Aceh. Satgas ini diharapkan bekerja independen, profesional, dan berpihak kepada masyarakat miskin yang selama ini hanya menjadi penonton dari kebijakan yang semestinya mereka rasakan manfaatnya.

Dengan adanya dukungan dari legislatif seperti Kak Iin, rencana pembentukan Satgas diperkirakan akan semakin cepat dan kuat secara politis maupun administratif.

“Harapannya, program bantuan rumah tidak lagi menjadi sumber masalah, melainkan solusi nyata untuk mengangkat harkat masyarakat Aceh dari belenggu kemiskinan,” tutup Kak Iin.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online