MITRABERITA.NET | Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mencoret tujuh juta penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini sebagai evaluasi menyeluruh bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang mengungkap bahwa jutaan penerima sebelumnya tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan untuk mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa tujuh juta penerima yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) kini digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan.
“Setelah koordinasi dengan BPS (Badan Pusat Statistik) ada sekitar tujuh juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan,” ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 15 Juli 2025.
Gus Ipul menegaskan, keputusan ini bukan berarti jumlah penerima bantuan berkurang, melainkan dialihkan ke masyarakat yang lebih layak.
“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” ungkapnya, seperti diberitakan Metrotvnews.
Mensos menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, para penerima sebelumnya yang dicoret itu kini dianggap tidak perlu lagi mendapatkan PBI. “Ada masyarakat lain yang membutuhkan. Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya,” bebernya.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang keberatan. Gus Ipul memastikan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan mekanisme sanggahan.
“Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi,” jelasnya.
Melalui proses ini, masyarakat yang merasa keliru dicoret dari daftar masih memiliki peluang untuk diverifikasi kembali dan diaktifkan ulang sebagai penerima bantuan.
Mengacu pada DTSEN
Gus Ipul juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sasaran bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang lebih berhak.
Saat ini, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem data yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Kita fokus kepada desil 1, 2, 3, 4 yang berada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” tutur Gus Ipul.
Dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat dan terintegrasi ini, Menteri Sosial Republik Indonesia berharap bantuan sosial bisa benar-benar menyentuh masyarakat miskin dan rentan secara adil dan tepat sasaran.
Editor: Tim Redaksi