MITRABERITA.NET | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat capaian luar biasa sepanjang Januari hingga Juni 2025 dengan menggagalkan 60 kasus penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4,5 ton, atau setara 50 persen dari total nasional yang mencapai 9 ton pada periode yang sama.
Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, keberhasilan ini tak lepas dari kewaspadaan tinggi serta kerja sama lintas institusi yang berkelanjutan, khususnya di jalur-jalur rawan perbatasan.
“Aceh berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar dunia, yaitu Golden Crescent dan Golden Triangle. Ini menjadikan wilayah kami sangat rentan sebagai jalur masuk narkoba ke Indonesia,” ujar Leni, Senin 14 Juli 2025.
Data menunjukkan tren penindakan NPP di Aceh terus meningkat: dari 1,45 ton pada 2022, naik ke 2,35 ton pada 2023, sempat menurun ke 1,66 ton pada 2024, dan kembali melonjak dalam semester pertama 2025 saja dengan angka tertinggi sepanjang sejarah: 4,5 ton.
Sebagai garda terdepan di wilayah perbatasan, Bea Cukai Aceh juga membentuk Satgas Interdiksi Bandara Sultan Iskandar Muda, memperkuat analisis intelijen, serta menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dengan aparat terkait, kita mampu membendung masuknya barang terlarang itu. Generasi muda harus kita lindungi,” tegas Leni.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi