MITRABERITA.NET | Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Izin tersebut menandai langkah besar Muhammadiyah dalam memperkuat kiprahnya pada sektor keuangan syariah nasional.
Izin ini juga menjadi hasil dari proses konversi yang dilakukan Muhammadiyah terhadap sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional milik persyarikatan menjadi BPR Syariah.
Seperti dilansir iNews.id, Sabtu 12 Juli 2025, salah satu yang terbaru adalah BPR Matahari Artadaya, milik UHAMKA, yang kini resmi berganti nama menjadi Bank Syariah Matahari (BSM).
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut positif keluarnya izin tersebut dan langsung mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen Muhammadiyah untuk mendukung keberadaan bank tersebut.
Menurutnya, BSM menjadi pilar strategis dalam penguatan ekonomi syariah nasional. “Ini adalah momentum penting bagi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, untuk menempatkan dana dan memanfaatkan layanan keuangan berbasis syariah secara kolektif,” tegas Anwar.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi, mengalihkan transaksi kelembagaannya melalui BSM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan ekonomi umat.
Izin dari OJK menjadi landasan legal dan moral bagi BSM untuk menjalankan fungsi intermediasi yang sehat, profesional, dan berpihak pada sektor-sektor riil.
Hal ini juga sejalan dengan prinsip Muhammadiyah yang mengedepankan keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.
Dengan dukungan penuh dari persyarikatan, Bank Syariah Matahari diproyeksikan akan tumbuh pesat dan menjadi salah satu kekuatan baru dalam peta perbankan syariah nasional.
Sebagai informasi, fokus utama Bank Syariah Matahari ini adalah pada layanan yang menjangkau semua kalangan dengan prinsip keuangan yang adil, amanah, dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi