Global  

Laporan Badan Nuklir PBB Dinilai Dalang Serangan Israel dan AS ke Iran

Laporan Badan Nuklir PBB Dinilai Dalang Serangan Israel dan AS ke Iran. Foto: AP

MITRABERITA.NET | Iran secara resmi menghentikan kerja samanya dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menyusul tudingan bahwa Laporan Badan Nuklir PBB tersebut menjadi pemicu serangan Israel dan Amerika Serikat.

Keputusan tegas ini diumumkan langsung oleh Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, pada Rabu 2 Juli 2025. Seperti dikutip dari kantor berita Tasnim.

Medis itu melaporkan bahwa Pezeshkian telah menandatangani undang-undang (UU) terkait penghentian kerja sama tersebut, yang sebelumnya telah disetujui oleh parlemen Iran.

Parlemen Iran memang telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) ini pada Rabu pekan lalu, dengan alasan kuat bahwa laporan IAEA mengenai program nuklir Iran bersifat provokatif dan telah memicu rentetan serangan yang terjadi antara 13 hingga 24 Juni 2025.

“Laporan IAEA mengenai program nuklir Iran dianggap provokatif yang memicu serangan pada 13 hingga 24 Juni tersebut. Padahal hasil inspeksi IAEA jelas-jelas Iran tidak sedang membuat senjata nuklir,” demikian dilaporkan.

Anggota dewan pimpinan parlemen Iran, Alireza Salimi, menyatakan bahwa parlemen telah menyetujui baik ketentuan umum maupun rincian dari RUU tersebut.

Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan bagi staf IAEA untuk mengunjungi Iran guna melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas nuklir, kecuali jika menyangkut kondisi darurat atau aspek keselamatan.

Namun, seperti dilansir dari INews.id, kunjungan semacam itu tetap harus mendapatkan izin dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Ketua parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, menambahkan bahwa penghentian kerja sama ini bersifat sementara. Ia menegaskan kerja sama bisa kembali dibuka apabila IAEA menunjukkan sikap profesional dan tidak memihak.

“Penghentian kerja sama bersifat sementara dan akan berlangsung hingga IAEA menunjukkan sikap yang lebih profesional dan tidak berpihak,” tegas Qalibaf.

Editor: Tim Redaksi