Polres Bener Meriah Terima Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Pelaku Berhasil Ditangkap

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Seorang pria berinisial MK (41) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Selasa malam, 24 Juni 2025.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, pukul 21.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Burni Pase. Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Roby Afrizal,” ujar Kapolres.

Dalam proses penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan MK. Barang bukti yang diamankan diantaranya 7 paket plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat bruto 1,3 gram.

Petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) yang telah dimodifikasi, alat takar dari pipet, korek api modifikasi, plastik klip merah kosong, serta barang-barang pribadi seperti jaket, HP Vivo, dan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi B 6553 ZAO.

Kapolres menjelaskan, terduga pelaku merupakan warga Desa Panji Mulia II, Kecamatan Bukit, dan berprofesi sebagai petani/pekebun. MK bersama barang bukti ditahan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk pengujian barang bukti ke Labfor Medan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Itu sebabnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengadukan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi